JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kembali berstatus level 2 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan mendatang.
Hal ini berdasarkan pemantauan Satgas merujuk pada asesmen dari World Health Organization (WHO) hingga periode 27 November 2021.
"Ada 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2, di antaranya berada di wilayah Jabodetabek," ujar Luhut dilansir dari keterangan tertulis Kemenko Marves, Senin (29/11/2021) malam.
"(Hal itu) Terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," lanjutnya.
Namun, Luhut tidak memerinci kabupaten/kota mana saja yang mengalami penurunan dari level 1 ke level 2 itu.
Dia hanya mengungkapkan, secara keseluruhan ada 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 untuk perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada 30 November-13 Desember 2021.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta Kembali Berstatus Level 2
Luhut juga mengungkapkan, penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali hingga saat ini menunjukkan tren yang cukup stabil.
Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.
Kemudian, kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli lalu.
Namun, meski tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan, saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
"Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi empat hingga lima hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Desember, Sejumlah Daerah Kembali ke Level 2
Kemudian, berdasarkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Nataru 2020 dan mendekati periode Libur Idul Fitri 2021.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pinta Menko Luhut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.