Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Varian Omicron, Ketua DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Karantina

Kompas.com - 29/11/2021, 18:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menambah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia untuk mencegah virus corona varian Omicron.

Namun, Puan mengingatkan, perpanjangan waktu karantina itu mesti dibarengi oleh pengawasan yang ketat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan.

"Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika," kata Puan, dalam siaran pers, Senin (29/11/2021).

"Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” kata Puan melanjutkan.

Baca juga: Waspada Varian Omicron, Ini Aturan Perjalanan Internasional Terbaru

Politisi PDI-P itu menuturkan, pengawasan ketat juga harus dilakukan di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia menyusul kebijakan pemerintah yang menutup pintu masuk bagi WNA dari 11 negara yang mencatat kasus varian Omicron.

Menurut Puan, Indonesia harus siap siaga menghadapi varian Omicron meski varian itu belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta atau tidak.

“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan," ujar dia.

Oleh sebab itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan serta segera mengikuti vaksinasi agar tidak mudah terpapar virus.

Diberitakan, pemerintah melakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca juga: 12 Negara Laporkan Kasus Varian Omicron, dari Italia hingga Australia

WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan mengunjungi 11 negara yang mencatatkan kasus varian Omicron tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Sebelas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara, bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Pemerintah juga menambah waktu karantina bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia yang berasal dari negara-negara di luar 11 negara yang jadi sorotan. Waktu karantina ditambah menjadi 7 hari dari yang sebelumnya hanya 3 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com