Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.
Baca juga: Kuasa Hukum: Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi di Istana, BIN Kecolongan jika Dia Teroris
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.
Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.