Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Bakal Pelajari Putusan MK Terkait UU Ciptaker yang Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat

Kompas.com - 25/11/2021, 19:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengaku pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

"Sebagai sebuah putusan lembaga negara, tentu kami menghargainya. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat," kata Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Awiek itu mengaku Baleg belum menerima secara resmi keputusan MK tersebut.

Dengan demikian, pihaknya belum dapat memberikan komentar secara resmi terkait keputusan MK atas UU Cipta Kerja.

Awiek mengatakan, Baleg akan mempelajari hasil keputusan tersebut ketika pimpinan DPR sudah menerima materi langsung dari MK.

"Selanjutnya, Baleg menunggu keputusan pimpinan dan fraksi-fraksi terkait langkah selanjutnya," ucap dia.

Baca juga: MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Pakar: Kenapa Tidak Dibatalkan?

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, nantinya akan diputuskan apakah Baleg ditugaskan memperbaiki UU Cipta Kerja sebagai tindaklanjut putusan MK atau tidak.

Kendati demikian, Awiek sendiri menilai putusan MK terhadap UU Cipta Kerja menarik karena tergolong inkonstitusional bersyarat selama dua tahun.

Ia juga mengungkap kemungkinan bahwa perbaikan UU Cipta Kerja akan masuk kumulatif terbuka.

"Artinya tidak perlu melalui Prolegnas (Program Legislasi Nasional) lagi," tutur dia.

"Termasuk mekanisme pembahasan dan materi yang dibahas tentu akan kami kaji mendalam," tambah Awiek.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang akan mempelajari terlebih dahulu putusan itu.

Menurutnya, DPR akan mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada untuk menaati putusan tersebut.

Oleh karena itu, dia memohon semua pihak memberikan waktu kepada DPR untuk melakukan kajian mendalam terkait putusan MK.

Baca juga: Putusan MK: UU Cipta Kerja Harus Dinyatakan Cacat Formil

"Sehingga kami juga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com