KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pihaknya berupaya menjaga dan mengajak masyarakat untuk produktif di ruang digital dengan menghadirkan program-program kecakapan digital dari tingkat dasar, menengah dan atas.
Pasalnya, kata dia, ruang digital menuntut masyarakat supaya cakap digital. Oleh karenanya, Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) membuat program kecakapan digital pertama, mulai dari tingkat dasar.
“Di tingkat dasar kami menyiapkan empat kurikulum khusus diantaranya digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture,” seperti dalam dimuat dalam laman kominfo.go.id, Selasa (23/11/2021).
Untuk digital ethics, lanjut dia, nantinya akan berkaitan dengan hoaks, misinformasi dan disinformasi.
Baca juga: 26 November, Polisi Kembali Periksa Haikal Hassan Soal Hoaks Mimpi Bertemu Rasulullah
Pernyataan tersebut Johnny sampaikan dalam acara Ngobral Series Day 1 oleh Institute of Social Economic Digital (ISED) tentang “Cakap Digital, Hindari Disinformasi”, dari jakarta, Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kecakapan digital tingkat dasar dibangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang menjangkau masyarakat di seluruh tanah air.
Pada 2021, Kemenkominfo melakukan kegiatan basic digital skills atau literasi digital dengan sasaran sebanyak 12,5 juta rakyat di seluruh Indonesia.
“Hal ini juga untuk mendorong agar rakyat, para ibu, oma, tante, hingga para om di kampung-kampung, terutama yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro serta artisan bisa digitally on boarding, ikut bermigrasi untuk menjadi UMKM, ultra mikro digital,” ujar Johnny.
Baca juga: Perayaan Natal-Tahun Baru di Mal Dilarang, kecuali Pameran UMKM
Guna meningkatkan digital skills untuk mendorong UMKM onboarding, imbuh dia, GNLD Siberkreasi juga menggelar pelatihan literasi digital tingkat dasar secara masif.
Johnny mengklaim, saat ini ada sekitar 64 juta UMKM dan sebanyak 60 persen sebagai penopang dari gross domestic product (GDP) nasional.
"Namun sangat sedikit di antaranya yang sudah digital onboarding baru sekitar 15 juta sampai dengan akhir 2021. Kami berharap sampai 2024 nanti setengah dari UMKM ini sudah digital onboarding dan scale up,” jelasnya.
Terkait ruang digital, Johnny mengatakan, ruang tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas.
Baca juga: Babak Baru Pemberantasan Pinjol Ilegal, Bersih-bersih Ruang Digital
Meski demikian, ia mengaku ruang digital kerap disalahgunakan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penegakan hukum dengan mengutamakan pendekatan restorative justice serta peningkatan kecakapan digital.
“Kalau dalam terminologi hukum ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di ruang fisik. Di ruang digital perlu juga KUHP yang mengatur dan menata kelola setiap aktifitas di dalam ruang digital,” ucap Johnny.
Sebab, lanjut dia, pihaknya selalu mengutamakan penegakan hukum. Akan tetapi saat ini untuk masyarakat dibutuhkan pendekatan restorative justice sebelum ultimum remedium itu ditetapkan.
Baca juga: Memahami Perlindungan Data Pribadi, Kunci Penting dalam Pengelolaan Ruang Digital