Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2021, 16:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, persentase suara tidak sah pada Pemilu 2019 tinggi.

Tingginya jumlah suara tidak sah itu disebabkan pemilih kesulitan memberikan suara karena banyaknya surat suara pada pemilu dua tahun lalu.

"Berdasarkan survei LIPI pada 2019 dan survei Litbang Kompas pada 2021, suara tidak sah pada Pemilu Anggota DPD mencapai 19,2 persen. Sebagian besar karena tidak dicoblos," ujar Evi dalam siaran pers KPU RI, Sabtu (20/11/2021).

"Dan suara tidak sah Pemilu Anggota DPR yang mencapai 11,1 persen. Padahal rata-rata maksimal suara tidak sah yang bisa ditolerir adalah sebesar 3-4 persen saja," tegasnya.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Penyederhaaan Surat Suara Pemilu

Selain itu, kata Evi, penggunaan formulir pada Pemilu 2019 juga menyisakan berbagai catatan dan evaluasi, khususnya dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara.

Sorotan yang mengemuka dalam catatan penyelenggaraan penghitungan suara adalah beban kerja petugas KPPS.

Petugas KPPS harus menghitung lima jenis surat suara.

"Yang mana pada surat suara legislatif di setiap tingkatan harus dibacakan perolehan suara setiap calon, pada setiap partai politik yakni 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh," jelas Evi.

"Kemudian dituangkan dalam formulir C.Plano setiap jenis pemilihan. Setelah selesai melakukan penghitungan suara, petugas KPPS masih harus menyelesaikan pencatatan administrasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," lanjutnya.

Baca juga: Gelar Simulasi, KPU: Penyederhanaan Surat Suara Mudahkan Pemilih dan Penyelenggara

Petugas juga harus menyalin Formulir C.1 untuk setiap jenis pemilihan yang disampaikan kepada setiap saksi pasangan calon dan partai politik.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, KPU RI menilai perlu dilakukan evaluasi dan dikaji kembali desain surat suara dari aspek teknis dan regulasi.

Selain itu, desain surat suara dan formulir yang tepat untuk digunakan dalam Pemilu 2024 perlu ditata ulang.

"Dengan tetap menerapkan prinsip memudahkan pemilih, memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS," ungkap Evi.

Lalu, perlu dipertimbangkan juga akurasi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah dan KPU Sepakat, Pencoblosan Pemilu pada Februari 2024

Oleh karena itu, dalam rangka mengevaluasi penggunaan surat suara dan formulir penghitungan suara, KPU RI melakukan simulasi bertajuk "Pemberian Suara dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak 2024" yang digelar di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu.

Kegiatan ini melibatkan 100 orang yang terdiri dari para mahasiswa, akademisi, pengawas pemilu, dan pegiat pemilu.

"Harapan kami mendapatkan kajian yang komprehensif terhadap penggunaan desain surat suara dan formulir penghitungan suara," tutur Evi.

Dia menambahkan, selain digelar di Sulawesi Utara, kegiatan simulasi nantinya juga akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada Desember mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Nasional
Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Nasional
Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com