Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Simulasi, KPU: Penyederhanaan Surat Suara Mudahkan Pemilih dan Penyelenggara

Kompas.com - 20/11/2021, 11:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya akan melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara dalam penyederhanaan desain surat suara serta formulir Pemilu 2024 di tiga provinsi yaitu, Sulawesi Utara, Bali dan Sumatera Utara.

Evi mengatakan, simulasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pemilih dan penyelenggara dalam menggunakan surat suara dan formulir yang didesain KPU.

Sebab, kata dia, belajar dari Pemilu 2019 banyak ditemukan surat suara yang tidak sah.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah dan KPU Sepakat, Pencoblosan Pemilu pada Februari 2024

"Penyederhanaan surat suara ini juga akan bisa meminimalisasi terkait dengan surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada pemilu 2019 di mana DPD sampai 19 persen lebih, sedangkan surat suara DPR suara suaranya tuh tidak sahnya itu sampai 11 persen lebih," kata Evi yang ditayangkan kanal YouTube KPU RI, Sabtu (20/11/2021).

Evi mengatakan, dalam simulasi ini, pihaknya menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 100 pemilih yang terdiri dari mahasiswa, pegiat dan perguruan tinggi.

Ia mengatakan, 100 orang pemilih itu akan mencoba dua jenis surat suara yang didesain KPU. Kemudian, akan dimintai pendapat mengenai kedua surat suara tersebut.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Penyederhaaan Surat Suara Pemilu

"Selanjutnya nanti juga kita akan melakukan simulasi yang berkaitan dengan penghitungan suara, di mana KPU selain melakukan penyederhanaan surat suara kita juga melakukan penyederhanaan formulir yang akan kita rencanakan digunakan pada pemilu 2024 nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Evi berharap simulasi yang dilakukan KPU tersebut dapat menghasilkan skema Pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.

"Mudah-mudahan apa yang kita dapat masukan dan saran dari pemilih juga akan bisa kemudian menyempurnakan penyederhanaan surat suara dan penyederhanaan formulir," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com