JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menilai, tuntutan sekelompok orang yang ingin pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlalu berlebihan.
Tuntutan itu muncul setelah anggota pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Polri Tak Berencana Geledah Kantor MUI Pusat, Usai Tangkap Ahmad Zain An-Najjah
Menurut Zainut, adanya tuduhan bahwa MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar. Pasalnya, kata dia, MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.
"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara AZA tidak ada kaitannya dengan MUI dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu pun mendukung kepolisian untuk memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat," imbau dia.
Baca juga: Ungkap Peran Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88, Kepala BNPT: Terlibat Pendanaan Terorisme
Lebih lanjut Zainut menekankan, penangkapan salah satu pengurus Komisi Fatwa MUI tersebut telah menyadarkan bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.
Dengan demikian, hal tersebut menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak lengah terhadap terorisme.
"Karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI," kata dia.
"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan baik persaudaraan keislaman maupun kebangsaan," ucap Zainut.
Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Bakal Perketat Rekrutmen Anggota
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tersangka teroris Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamaiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.