JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bakal memperketat proses rekrutmen anggota dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
Hal ini menyusul penangkapan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa MUI, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Saat ini, status kepengurusan Zain An-Najah telah dinonaktifkan.
"Salah satu yang akan kami lakukan sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk introspeksi diri, bahwa dalam profilling perekrutan anggota di MUI sangat dibutuhkan ke depan," pengurus harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Muhammad Makmun Rasyid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Tujuh Poin Pernyataan MUI soal Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88
Makmun mengatakan, MUI sama sekali tidak mengetahui aktivitas Zain An-Najah yang terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ia pun menegaskan, MUI berkomitmen terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme.
"Itu tidak bisa diragukan," ujarnya.
Makmun menyatakan aktivitas Zain An-Najah dalam dugaan tindak pidana terorisme serta jabatannya di MUI tidak berpengaruh secara langsung terhadap fatwa yang diterbitkan MUI.
Sebab, kata Makmun, Zain An-Najah hanya berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa sehingga tidak memiliki hak suara penuh dalam proses pembuatan fatwa.
Baca juga: Polri: Penangkapan Zain An-Najah dkk Berbekal Keterangan 28 Tersangka dan Ahli
"Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberika perspektifnya, tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," katanya.
Diberitakan, Densus 88 menangkap tersangka teroris Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Baca juga: Penjelasan MUI soal Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.