KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi, utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan (nakes).
Namun, program ini masih memerlukan kajian terlebih dulu. Kajian tersebut, yakni data hasil sero prevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sekali lagi pemerintah menegaskan, vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya," katanya.
Dia mengatakan itu saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/11/2021).
Saat ini, pemerintah terus memfokuskan upaya dalam mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen dari populasi penduduk menerima vaksin dosis pertama. Target ini diharapkan tercapai pada akhir Desember 2021.
Baca juga: Satgas: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di 22 Provinsi Masih Rendah
Saat ini, cakupan vaksinasi secara umum telah mencapai lebih dari 60 persen. Meski begitu, pemerintah tetap mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Baca juga: Pemda Disarankan Tutup Tempat Wisata jika Tak Bisa Jamin Prokes Saat Libur Nataru
Adapun menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Wiku mengatakan, aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke Surat Edaran (SE) Satgas Penaganan Covid-19 No. 22 Tahun 2021.
Ia mengatakan, pada prinsipnya, pemerintah menimbang perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.
Bila diperlukan, pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan dan butir kebijakan dengan menimbang peluang penularan lainnya supaya bisa diantisipasi semaksimal mungkin.
Wiku menegaskan, pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.
“Ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif. Mohon untuk menunggu update selanjutnya," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.