JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan verifikasi data terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
Dalam rangka verifikasi data ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun menyurati Panglima TNI terkait data aparatur sipil negara (ASN) TNI-Polri.
"Yang profesi TNI-Polri kami sudah surati ke Bapak Panglima, mudah-mudahan kami segera menerima jawaban," kata Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Mensos Risma Ungkap 31.624 ASN Terima Bantuan Sosial
Berdasarkan proses verifikasi ini, Risma mengungkapkan, saat ini ada 31.624 ASN yang terindikasi menerima bansos dari Kemensos.
Rinciannya, sebanyak 28.965 ASN aktif, sedangkan sisanya diperkirakan merupakan pensiunan.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma.
Sementara terkait data ASN TNI-Polri, Risma masih belum mendapatkan data akurat. Sebab, menurut dia, hal ini masih dalam proses dengan instansi terkait.
"Karena di peraturannya adalah tidak boleh yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Mensos Risma Sebut Ada PNS Terima Bansos Tinggal di Kawasan Menteng Jakarta
Risma mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memperbaiki kualitas data bansos dengan melakukan evaluasi setiap bulannya.
Menurut dia, evaluasi atau perbaikan data dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya dari usulan daerah.
Kedua, Kemensos juga mempunyai situs usul sanggah terkait data bansos.
"Ada yang kita setujui di daerah, ada yang tidak. Ada yang menyanggah juga ini mestinya berhak/tidak, tapi kenapa dapat bantuan. Itu juga kita cek," ucapnya.
Baca juga: Akhir Tahun Ini, 3.000 Warga Prasejahtera di Depok Dijadwalkan Terima Bansos Pangan
Ketiga, berdasarkan data saat ada bencana. Kemudian, pihaknya juga melakukan analisis dan mencari informasi laporan masyarakat terkait bansos dari media massa.
"Berikutnya adalah pejuang muda. Sekarang ini pejuang muda lagi take lokasi itu dengan memfoto rumah dan mengecek kondisinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.