JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong dibudayakannya kembali Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk mencegah masyarakat terpapar berbagai penyakit.
Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jelsi Natalia Marampa mengatakan, ancaman penyakit menular dan tidak menular harus ditangani untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas.
"Untuk meminimalkan risiko penyakit dan mewujudkan SDM unggul, maka pembudayaan germas perlu dilakukan," ujar Jelsi di acara Konferensi Nasional Promosi Kesehatan, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Kemenkes Paparkan 5 Pilar Utama untuk Penanggulangan Pandemi Covid-19
Jelsi mengatakan, upaya pemerintah dalam menangani beban penyakit adalah dengan mencanangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Inpres Germas bertujuan untuk mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.
"Terdapat tujuh langkah untuk melaksanakan Germas, yakni melakukan aktivitas fisik, budaya konsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban sehat," ucap Jelsi.
Baca juga: Menko PMK: Ada Empat Terlalu yang Pengaruhi Kesehatan Ibu dan Anak
Menurut Jelsi, kunci keberhasilan pembudayaan germas adalah komitmen dari masyarakat.
Dengan demikian, komitmen pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pembudayaan Germas pun perlu digencarkan.
Selain itu, kerja sama berbagai pihak juga diperlukan agar budaya Germas tersebut bisa tercapai.
"Selain itu harus melibatkan sektor swasta, akademisi, tokoh-tokoh masyarakat, adat, lembaga swadaya masyarakat. Mereka perlu diaktifkan dalam pembudayaan Germas," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.