Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Junimart Girsang Sebut Proses Pemilu 2024 Dapat Dipersingkat

Kompas.com - 18/11/2021, 11:05 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengatakan, waktu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak menutup kemungkinan bisa dipersingkat.

Meski dipersingkat, kata dia, proses dan nilai Pemilu 2024 tidak akan berkurang meski terjadi penyingkatan tahapan.

“Tentang waktu tahapan bisa saja dipersingkat mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini, tetapi tanpa membuat irisan dalam proses, nilai, dan roh dari pemilu itu,” kata Junimart seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk penentuan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 berada ditangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Meningkat 70 Persen dari Periode Sebelumnya

Hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 22E, Undang-undang (UU) Pemilu Pasal 167 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92 Tahun 2016, bahwa pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

“Otoritas penentuan jadwal pemilu mutlak berada ditangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Setelah itu, lanjut dia, jadwal dari KPU tersebut akan dibawa dan dikonsultasikan di Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam bentuk rapat kerja (raker) untuk diambil keputusan.

Artinya, jadwal pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU sifatnya hanya sebatas konsultasi di DPR RI untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti KPU dengan pemaparan pra tahapan, tahapan dan seterusnya.

Baca juga: Ini Nama-nama Petahana KPU-Bawaslu yang Lolos Seleksi Administrasi untuk Periode 2022-2027

“Hingga pemungutan, penghitungan kertas suara hasil coblosan dan pengumuman hasil pemungutan sampai penetapan,” ucap Politikus Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Junimart menjelaskan, konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah dalam membuat peraturan KPU (PKPU) tidak bersifat mengikat.

Artinya, sebut Junimart, apa yang diusulkan Komisi II DPR atau pemerintah sifatnya hanya sebatas usulan.

Baca juga: PDIP Tolak Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR Beberkan Alasannya

“Komisi II DPR RI wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir pemilu sesuai dengan tujuan dari pemilu itu sendiri,” ujar politikus asal Sumatera Utara (Sumut) itu.

Begitu pula, lanjut Junimart, KPU dan penyelenggara pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com