Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diatur Undang-undang, KPU Diminta Tak Ragu Putuskan Hari H Pemilu 2024

Kompas.com - 12/11/2021, 16:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

Ia menegaskan, KPU memiliki wewenang untuk menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 3347 Ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa hari, tanggal, dan pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.

"Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikit pun. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," kata Luqman dalam siaran pers, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Anggota Komisi II Harap Semua Pihak Setuju dengan Jadwal Pemilu Usulan KPU

Ia menuturkan, berdasarkan UU Pemilu, posisi Komisi II DPR dan Pemerintah hanya memberi saran dan pertimbangan konsultatif kepada KPU mengenai penetapan waktu dan tanggal hari-H Pemilu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengingatkan, rencana pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada 21 Februari 2024 bukan semata-mata usulan KPU.

"Tanggal itu merupakan keputusan rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Luqman.

Ia pun membeberkan enam alasan mengapa penetapan hari pemungutan suara harus disegerakan. Pertama, hari pemungutan suara merupakan titik sentral dari penentuan seluruh tahapan pemilu.

"Selama hari H pemilu belum ditetapkan, maka tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu juga belum bisa ditentukan," kata dia

.Baca juga: KSP Sebut Keputusan Jadwal Pemilu 2024 Ada di Tangan KPU

Kedua, hari H pemilu penting untuk segera ditetapkan untuk mengakhiri spekulasi dan keresahan publik mengenai adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan pemerintah.

Ketiga, kepastian hari H pemilu menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk menetapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk rangkaian pelaksanaan Pemilu.

Keempat, penyelenggara Pemilu bersama instansi lain yang terlibat dalam rangkaian kegiatan pemilu perlu persiapan lebih matang, terutama mengingat faktor pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Sehingga semua kegiatan persiapan pemilu harus disesuaikan dengan standar protokol kesehatan," kata Luqman.

Kelima, partai-partai calon peserta Pemilu 2024 perlu mendapat kepastian mengenai tahapan dan jadwal pemilu untuk menghadapi pendaftaran partai sebagai peserta pemilu, verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual, rekrutmen calon anggota legislatif, dan seterusnya.

Baca juga: KPU Berharap Ada Revisi Terbatas UU Pemilu

Keenam, Luqman menyebutkan, saat ini sudah banyak tokoh yang berkampanye untuk menjadi calon presiden maupun kemunculan relawan untuk mendukung tokoh tertentu.

"Gairah dan semangat berdemokrasi banyak pihak itu bisa menjadi ironi menyedihkan karena ternyata pemilu saja belum jelas kapan akan dilaksanakan," kata dia.

Seperti diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com