Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Meningkat 70 Persen dari Periode Sebelumnya

Kompas.com - 17/11/2021, 15:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 mengungkapkan jumlah pendaftar tahun ini meningkat jauh daripada pendaftar pada periode 2017-2022.

Timsel mengatakan, tahun ini ada 868 pendaftar secara keseluruhan. Peningkatan ini hampir mencapai angka 70 persen.

“Sekarang 868 orang, jumlah pendaftar. Sementara periode yang lalu 512. Jadi ada peningkatan lebih dari hampir 70 persen ya,” kata Anggota Chandra M Hamzah dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Ia belum bisa memastikan apa penyebab kenaikan pendaftar tersebut.

Namun, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendaftar. Ia menilai hal ini merupakan refleksi dari kepercayaan para pendaftar kepada tim seleksi.

“Ada kenaikan 69 smape 70 persen dari periode yang lalu, perlu diteliti penyebabnya,” ucap dia.

Baca juga: Soal Surat Keberatan Timsel KPU, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Argumennya

Selain itu, Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro juga menyampaikan hal serupa.

Juri mengtakan, Timsel calon anggota KPU-Bawaslu sejak awal menyadari pentingnya membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa mendaftar dengan mudah.

Menurutnya, timsel juga memberi ruang atau waktu yang panjang bagi para pendaftar untuk menyiapkan berkas-berkas pendaftaran.

“Jadi waktu yang panjang juga mempengaruhi kesiapan dari para pendaftar untuk menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan pendaftarnya,” imbuh Juri.

Kemudian, proses pendaftaran saat ini juga bisa dilakukan secara fisik dan virtual, baik diantar langusung, online, maupun melalui surat.

Lebih lanjut, Juri mengatakan, timsel juga gencar melakukan sosialisasi di pusat dan daerah untuk memberi pesan dan mendorong masyarakat yang punya potensi menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk mendaftar.

“Juga kami gencarkan bukan hanya di pusat atau media online, tapi kami juga tergerak untuk beberapa daerah-daerah di kota-kota luar Jawa untuk menyampaikan sosialisasi, kerja sama dengan duta daerah dan kelompok-kelompok lain,” kata dia.

Baca juga: ICW-Perludem Surati Jokowi soal Keberatan Timsel KPU-Bawaslu, Ini Kata KSP

Adapun, pendaftaran calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu dibuka sampai 15 November. Secara keseluruhan ada 868 orang yang mendaftarkan diri.

Kemudian, pada 10-16 November akan dilaksanakan penelitian administrasi dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.

Dari hasil seleksi administrasi, hanya 629 pendaftar yang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan,

Selanjutnya pada 24 November akan dilakukan tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, 25-28 November penelitian makalah, 3 Desember pengumuman hasil seleksi tahap II.

Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) sejak 9-11 Desember 2021, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara anggota Bawaslu 26-27 Desember.

Lalu wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember dan 7 Januari nama-nama yang terpilih akan dikirim ke presiden selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com