Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Disabilitas Juga Terjerat Pinjol, HWDI: Banyak yang Ingin Bunuh Diri

Kompas.com - 12/11/2021, 17:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Muharyati mengatakan, banyak masyarakat disabilitas yang terjerat masalah dengan perusahaan pinjaman online.

Muharyati menjelaskan, mulanya masyarakat disabilitas merasa bahwa pinjaman online sangat membantu.

“Karena teman-teman disabilitas selama ini untuk mengakses (pinjaman) keuangan sangat sulit, kok tiba-tiba dari pinjaman online mudah sekali. Ternyata itu menjerat,” terang Muharyati ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Bareskrim Tangkap 1 Lagi Tersangka Pinjol Ilegal, Total Jadi 13 Orang

Muharyati hadir sebagai perwakilan dari 19 warga yang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena tak memiliki regulasi yang solutif untuk mengatur penyelenggaraan pinjaman online.

Dalam kesempatan itu, Muharyati mengeluhkan kondisi masyarakat disabilitas yang menjadi korban hutang pinjaman online.

Meski tak merinci jumlahnya, Ia menceritakan, masyarakat dengan disabilitas mental banyak yang hendak melakukan aksi bunuh diri.

“Banyak kelompok kami, disabilitas mental, ingin bunuh diri. Bahkan (kondisinya) semakin terpuruk, karena untuk mendapatkan obat susah, ditambah (dengan) pinjaman (online) ini, dia semakin down,” paparnya.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

Muharyati menuturkan, masyarakat disabilitas tuna rungu, tuna wicara dan tuna daksa juga banyak yang mengalami masalah dengan pinjaman online.

Sebab, kebanyakan dari mereka bekerja di sektor informal dan sulit mengajukan hutang di perusahaan lain.

“Saya sedih, karena banyak yang ingin bunuh diri, bercerai, dan juga mendapatkan disabiltas ganda, sudah disabilitas fisik, kejiwaannya juga terdampak,” ucap dia.

Diketahui LBH Jakarta dengan 19 warga mengajukan gugatan warga atau citizen law suit pada Jokowi, Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani serta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Baca juga: Tak Bayar Utang Pinjol, Nasabah Diteror Foto Editan Tak Senonoh dan Dikirim ke Semua Nomor Kenalan Korban

Gugatan juga diajukan untuk ketua dan dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pokok gugatan itu disebabkan karena pemerintah dinilai gagal menangani berbagai persoalan pinjaman online.

Kuasa hukun 19 warga, Jeanny Sirait menyebut negara belum memiliki aturan tegas terkait pinjaman online.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 689/Pdt.CitizenLawsuit/2021/PN.Jkt.Pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com