Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polisi: Sudah Periksa 52 Saksi, Belum Ada Bukti

Kompas.com - 08/11/2021, 19:52 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur.

Namun, kata Ramadhan, penyidik belum menemukan bukti kekerasan terhadap tiga anak tersebut.

"Hasil pemeriksaan keterangan 52 (orang) ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Ibu Korban Sudah Dimintai Keterangan

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, ibu korban dan dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Sementara itu, menurut Ramadhan, hingga saat ini ibu korban belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya.

"Masih menuggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," ujar dia.

Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan.

Penyidik membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut.

Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa. Penyelidikan difokuskan pada kurun waktu 25 hingga 31 Oktober 2019.

Hal ini merujuk pada kronologi hasil visum kepolisian dan pemeriksaan medis secara mandiri yang dilakukan ibu korban.

Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan

Hasil visum dan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban menunjukkan hasil berbeda.

Pada 9 dan 24 Oktober, hasil visum kepolisian menyatakan tidak ditemukan kelainan pada alat vital ketiga korban.

Namun, pemeriksaan medis yang dilakukan ibu korban pada 31 Oktober menyatakan sebaliknya.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur ini menjadi ramai setelah Project Multatuli menerbitkan reportase tentang perkara tersebut pada 6 Oktober 2021.

Pemerkosaan diduga dilakukan oleh mantan suami pelapor yang merupakan ayah kandung ketiga korban.

Baca juga: BPBD Luwu Timur Ungkap Adanya Lubang Besar di Danau Matano

Kasus itu terjadi pada 2019. Polisi menyelidiki pengaduannya, tetapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan.

Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Hanya dua bulan sejak pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com