Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi PKS Tak Dihiraukan, Puan Diingatkan untuk Hargai Hak Anggota DPR

Kompas.com - 08/11/2021, 15:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Muzzammil Yusuf meminta Ketua DPR Puan Maharani menghargai hak-hak setiap anggota DPR.

Adapun hal tersebut diutarakan untuk menanggapi adanya interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang gagal tersampaikan lantaran tidak dihiraukan Puan dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).

"Kewajiban tugas dan kewajiban pimpinan sekaligus tugas dan kewajiban anggota bahwa anggota juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi tersebut," kata Muzzammil dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Gagal Ajukan Interupsi di Rapat Paripurna, Anggota DPR Sindir Puan

Anggota Komisi I DPR itu mengaitkan Pasal 256 ayat 6 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Adapun aturan itu berbunyi "Dalam rapat paripurna, setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 5 (lima) menit dan bagi juru bicara diberi waktu paling lama 7 (tujuh) menit dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebijaksanaan ketua rapat".

"Poin ini kami dibacakan untuk kami mengingatkan kita semua, termasuk pimpinan DPR untuk saling menghormati," ucap dia.

Oleh karena itu, Muzzammil mengaku pihaknya mengimbau dalam setiap rapat paripurna agar pimpinan DPR saat memimpin rapat merujuk pasal 256 ayat 6.

Baca juga: Interupsi yang Hendak Disampaikan Anggota F-PKS Tak Dihiraukan Puan, Ini Kata Ketua Fraksi PDI-P

Ia menilai, aspirasi yang disampaikan dalam bentuk interupsi merupakan ruang bagi PKS sebagai partai oposisi atau di luar pemerintahan.

"Karena kami sebagai fraksi oposisi pemerintah, tidak berada dalam pemerintahan. Itulah ruang kami untuk menyampaikan aspirasi publik kepada kami," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mencoba meminta interupsi pada Ketua DPR Puan Maharani.

Adapun hal tersebut terjadi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin. Namun, interupsi tersebut akhirnya gagal lantaran Puan Maharani tak menghiraukannya.

Baca juga: Sindir Puan di Rapat Paripurna, Anggota Fraksi PKS Minta Maaf ke PDI-P

Awalnya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

"Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesainya rapat paripurna," kata Puan di lokasi.

Kemudian, anggota DPR yang diketahui memiliki nomor A-432 itu meminta interupsi kepada Puan.

"Saya minta waktu pimpinan interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota (tak jelas) minta waktu pimpinan," ucap Fahmi.

Namun, Puan tak menghiraukan pernyataan dari Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com