Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Bantah Dugaan Penandatanganan Kontrak Pengadaan QCC "Backdated"

Kompas.com - 05/11/2021, 20:07 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino, mengaku pernah melakukan perjanjian dengan HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC).

Kendati demikian, RJ Lino memastikan bahwa perjanjian yang dilakukan dengan perusahaan asal Tiongkok itu tidak dilakukan backdated.

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait waktu penandatanganan kontrak pengadaan QCC antara PT Pelindo II dan HDHM.

"Kontrak itu berlaku 30 April 2010, (tetapi) seremonial 30 Maret 2010, enggak ada yang di-backdated. Ini seremonial, negosiasi sampai setuju," ujar RJ Lino, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, (5/11/2021).

Baca juga: Undang 3 Perusahaan Asing Terkait Pengadaan QCC, RJ Lino: Saya Tahu Perusahaan yang Baik

Adapun RJ Lino merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Ia menjelaskan, seremonial yang dilakukan pada 30 Maret 2010 itu dilakukan kedua belah pihak dengan menandatangani kontrak.

Akan tetapi, tahapan proses penunjukkan HDHM oleh PT Pelindo II belum sepenuhnya selesai. Misalnya, terkait evaluasi teknis dan soal harga.

RJ Lino pun berkelit saat ditanya jaksa soal apakah proses tanda tangan itu termasuk backdated. Namun, dia bersikukuh bukan merupakan backdated, tetapi bagian dari bentuk proses kerja sama.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Rosmina mengambil alih pertanyaan jaksa. Hakim meminta RJ Lino menjelaskan isi lembar yang ditandatangani kedua belah pihak.

Namun, RJ Lino mengaku tidak tahu persis isi lembar itu. Sebab, tanda tangan dari pihak PT Pelindo II ditandatangani oleh Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

"Saya sendiri enggak ngikutin dan saya enggak mengetahui proses seperti apa, yang saya tahu hanya kasih pesan ke direktur teknik saat itu, ini kontrak seremonial dalam rangka publikasi," kata Lino.

Baca juga: Jadi Saksi Meringankan, Sofyan Djalil Sebut RJ Lino Paling Perform Jadi Direksi BUMN

Kendati demikian, Hakim Rosmina merasa heran mengapa Lino memastikan proses itu tidak backdated. Padahal, penandatanganan telah dilakukan sebelum proses penunjukan HDHM selesai.

"Lalu buat apa tanda tangan, kalau kita belum sepakat bendanya apa, jenisnya apa, nanti kita dikibuli?" tanya Hakim Rosmina.

"Jadi itu sudah jelas merupakan seremonial kesepakatan bahwa kita akan (melakukan) proses (tahapan penunjukan) itu," ucap RJ Lino.

Setelah itu, Lino diminta menjelaskan soal proses kontrak kerja sama, apakah tanda tangan dahulu baru diproses atau sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com