Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Perlindungan bagi Pelaku Perjalanan

Kompas.com - 04/11/2021, 21:11 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjalin kerja sama dengan Singapura untuk mempersiapkan langkah antisipasi importasi kasus Covid-19 melalui program vaccinated travel lane (VTL) bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya serta pemerintah Singapura sedang melakukan pembahasan mengenai vaccinated travel lane," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Satgas: Cakupan Vaksinasi Covid-19 5 Provinsi Ini di Bawah Rata-rata Nasional

VTL merupakan program perlindungan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap. Calon wisatawan harus merupakan penduduk dari negara yang melakukan kerja sama VTL.

Wiku mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kerja sama VTL juga dibangun dengan negara lainnya, dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi kasus dan juga aspek sosial ekonomi antarnegara.

Adapun pemerintah berupaya menjalin kerja sama antaranegara, antara lain mutual recognition agreement yang terkait dengan pengakuan sertifikat vaksin, travel corridor arrangement dan VTL.

Baca juga: Satgas Covid-19: Regulasi Sering Berubah dan Direvisi karena Dinamika Pandemi

Menurut Wiku, hal itu merupakan upaya pemulihan aktivitas masyarakat dengan tetap bertumpu pada kesepakatan atas standar protokol kesehatan yang jelas dan transparan, sehingga ruang importasi kasus dapat diantisipasi dengan baik.

Ia mengatakan, Bali akan menjadi lokasi pelaksanaan Turnamen Bulu Tangkis Internasional. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sedang menyusun protokol kesehatan selama pelaksanaan turnamen.

"Nantinya sistem gelembung atau bubble akan kembali diterapkan dengan mekanisme partisipan hanya akan berkegiatan di titik-titik yang sudah ditentukan oleh panitia yaitu seperti hotel, tempat pelatihan dan tempat pertandingan," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Prokes Jadi Modal Utama Dukung PEN 2022

Sistem gelembung dipilih untuk menghindari risiko penularan yang terjadi. Selain itu, seluruh pihak yang beraktivitas di dalamnya sudah melalui screening kesehatan yang tepat.

Wiku menambahkan, seluruh partisipan yang berasal dari luar negeri akan masuk melalui pintu kedatangan di Jakarta atau Bandara Soekarno-Hatta dan dilanjutkan dengan perjalanan domestik ke Bali sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com