Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Evaluasi Berkala Aturan Mal Boleh Terima 100 Persen Pengunjung

Kompas.com - 04/11/2021, 15:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk tetap mengevaluasi secara berkala setiap pelonggaran yang ada, khususnya terhadap sektor perbelanjaan atau mal yang kini diperbolehkan menerima kunjungan 100 persen kapasitas.

Menurut dia, evaluasi berkala itu harus dilakukan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan pandemi Covid-19.

"Sesuaikan situasi dan kondisi terkini perkembangan Covid-19 dalam melakukan pelonggaran kebijakan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Di sisi lain, ia menyambut baik pembukaan pusat perbelanjaan hingga 100 persen itu. Diharapkan, pelonggaran ini mampu mendorong perbaikan kondisi usaha sampai dengan akhir 2021.

"Dan membangkitkan ekonomi secara nasional. Sebab, selama ini tempat-tempat usaha sangat terdampak akibat penutupan operasional beberapa waktu lalu," imbuh dia.

Baca juga: Aturan Terbaru Masuk Mal di Jakarta, Kapasitas 100 Persen dan Buka hingga Pukul 22.00

Lebih jauh, Bamsoet meminta komitmen pengelola pusat perbelanjaan atau mal untuk menerima keputusan pemerintah secara bijak dengan tetap menerapkan tiga lapis protokol kesehatan.

Adapun tiga lapis protokol kesehatan yang dimaksud mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, wajib masker, jaga jarak hingga protokol wajib vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Mengingat, penerapan tiga lapis prokes tersebut dinilai terbukti menjadikan pusat perbelanjaan atau mal sebagai salah satu fasilitas publik yang aman dan sehat untuk dikunjungi," ungkap dia.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pengelola pusat perbelanjaan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus memantau dan mengawasi kunjungan masyarakat.

Dalam hal ini, pengelola diminta untuk mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke mal untuk tetap menerapkan prokes di area tersebut secara ketat, disiplin dan konsisten.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali selama 14 hari, yakni 2-15 November 2021.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jakarta, Mal hingga Pasar Dibuka 100 Persen

Selama kebijakan itu berlaku, mal atau pusat perbelanjaan sudah diizinkan beroperasi. Pada daerah PPKM Level 1, mal bahkan boleh dibuka dengan maksimal pengunjung 100 persen kapasitas.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, 1 November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com