Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Jejak Kontroversi Jenderal Andika Perkasa...

Kompas.com - 04/11/2021, 15:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menjatuhkan pilihannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Hal itu diketahui setelah Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR, Rabu (3/11/2021). Isi surpres ini berisikan nama Andika sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Surpres ini dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani.

"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa," kata Puan, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Akhirnya Pilih Jenderal Andika...

Andika merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang mempunyai sederet prestasi.

Akan tetapi, selain prestasi, sosok Andika juga tak lepas dari kontroversi. Berikut sejumlah kontroversi yang melekat pada Andika:

1. Penangkapan Omar Al Faruq

Upaya pengejaran yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Osama bin Laden yang terlibat dalam pengeboman menara kembar World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001, menyeret nama Omar Al Faruq.

Ia merupakan tangan kanan Osama bin Laden yang turut menjadi sasaran pemburuan oleh Amerika Serikat.

Dalam pemburuan ini, intelijen Indonesia berhasil menangkap Al Faruq di Bogor, Jawa Barat, 5 Juli 2002.

Penangkapan Al Faruq disebut berbagai pihak tak lepas dari peran Andika Perkasa yang saat itu masih bertugas sebagai intelijen Kopassus.

Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa yang Dipilih Jokowi Jadi Calon Panglima TNI

Akan tetapi, yang menjadi penangkapan Al Faruq kontroversi adalah dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN), yang secara teknis tidak mempunyai wewenang komando dengan Kopassus.

Setelah ditangkap, Indonesia kemudian menyerahkan Al Faruq kepada Pemerintah Amerika Serikat.

Dalam penangkapan Al Faruq, dikutip dari majalah Time edisi 18 Maret 2002, disebutkab adanya kerja sama yang baik antara intelijen Indonesia dan Amerika dalam "perang melawan teror". 

Adapun, posisi BIN saat itu dipimpin oleh AM Hendropriyono yang juga dikenal sebagai mertua Andika Perkasa.

Baca juga: Jalan Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, dari Hendropriyono ke Istana hingga Antar Jokowi

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com