Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin siang.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir.
"Tetapi cukup memakai antigen," lanjutnya.
Baca juga: Penggunaan Tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Tunggu SE Kemenhub
Muhadjir menegaskan, pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen.
"Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," tambahnya.
Namun, pemerintah belum memberikan aturan detail mengenai sayarat tes antigen untuk naik pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.