Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati untuk Kasus Mega Korupsi, Anggota DPR: Tak Ada yang Salah Sepanjang Proporsional

Kompas.com - 29/10/2021, 12:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendukung rencana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengkaji penerapan hukuman mati pada kasus-kasus korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Menurut Arsul, tidak ada yang salah dari penerapan hukuman mati sebagai upaya menimbulkan efek jera dalam pemberantasan korupsi selama prinsip proporsionalitasnya diterapkan.

"Tentu dalam konteks kebijakan penindakan korupsi yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera dan sepanjang prinsip proporsionalitasnya juga diterapkan, maka tidak ada yang salah dengan rencana Jaksa Agung tersebut," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor, Pakar Hukum: Jangan Hanya Gimmick!

Arsul menegaskan, hukuman mati perlu dihadirkan sebagai efek jera agar menekan praktik tindak pidana korupsi.

"Ada hukuman mati saja tidak menimbulkan efek jera, apalagi tidak ada, maka tidak akan ada ruang buat jera sama sekali," ujar dia.

Ia mencontohkan, pidana mati di Singapura dan Malaysia berhasil menekan laju kejahatan narkotika, begitu pula pidana mati di China yang menurunkan kasus korupsi.

Politikus PPP itu mengakui, hingga saat ini, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi baru mengancam kemungkinan tuntutan dan vonis hukuman mati bagi terdakwa kasus korupsi dalam keadaan tertentu seperti bencana dan krisis.

"Karena itu rencana Jaksa Agung itu harus dipahami dalam konteks kasus korupsi dengan keadaan tertebtu tersebut," kata Arsul.

Baca juga: Jaksa Agung Kaji Kemungkinan Terapkan Hukuman Mati untuk Kasus Mega Korupsi

Ia berpendapat, selain menerapkan hukuman mati, aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Agung semestinya juga memperhatikan upaya meningkatkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

"Meski ini juga harus diakui butuh dukungan pembentuk UU yakni Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Tipikor dan juga menyelesaikan RKUHP kita," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, Burhanuddin tengah mengkaji penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Mantan Anggota DPRK dan 2 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Burhanuddin merujuk pada perkara-perkara korupsi besar yang ditangani Kejagung, seperti perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabari yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar.

"Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud.

Tentu penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia (HAM)," kata Leonard, Kamis (28/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com