Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, PPATK Luncurkan Financial Integrity Rating 2021

Kompas.com - 28/10/2021, 18:08 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan Financial Integrity Rating on Money Laundering/Terrorism Financing, tahun 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, Financial Integrity Rating (FIR) ini bertujuan untuk mengukur tingkat komitmen pelapor dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

"Hasil penghitungan dari FIR ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, serta upaya menjaga dan memperkuat integritas sektor keuangan Indonesia dari risiko TPPU dan TPPT dapat terlaksana secara baik dan optimal," kata Ivan, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: PPATK Harap Pasal Pencucian Uang untuk Tindak Pidana Narkoba Konsisten Digunakan

Dalam implementasi FIR tahun ini, PPATK melibatkan jasa keuangan bank, jasa keuangan nonbank, penyedia barang dan jasa bidang properti dan bidang kendaraan bermotor.

Ivan menjelaskan, ada tiga dimensi yang menjadi indikator dalam penghitungan FIR.

Pertama, mengukur tingkat komitmen pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum untuk penelusuran transaksi keuangan terindikasi TPPU/TPPT.

Kedua, mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dilakukan pelapor sesuai ketentuan LPP dan Pedoman Pelaporan PPATK.

Ketiga, mengukur tingkat kepatuhan pelapor terhadap kewajiban pelaporan APU-PPT kepada PPATK, serta kualitas formil dan materil atas keseluruhan pelaporan yang disampaikan.

"Kegiatan FIR ini menghasilkan angka secara aggregat dan angka per individual pihak pelapor. Penilaian terhadap individual ini untuk mengetahui pemetaan masing-masing dimensi dan menentukan upaya perbaikan yang perlu dilakukan sesuai kondisi masing-masing pihak pelapor," ujar Ivan.

Baca juga: PPATK Nilai Pasal Pencucian Uang Efektif Jerat Bandar Narkoba

Ivan mengungkapkan, hasil nilai agregat nasional sebesar 7,02 masuk kategori B (baik).

Hasil tersebut merupakan rata-rata dari nilai FIR penyedia jasa keuangan (PJK) bank sebesar 7,92 masuk kategori B (baik).

Kemudian, nilai FIR PJK nonbank sebesar 6,77 masuk kategori B (baik), dan nilai FIR penyedia barang dan jasa, perusahaan properti, dan pedagang kendaraan bermotor sebesar 4,62 masuk kategori C (cukup baik).

"Khusus untuk perbankan dilakukan penilaian risiko bawaan atau inherent risk, meliputi perhitungan product risk, yaitu transfer dana dalam negeri dan transfer dana dari atau ke negara berisiko tinggi, serta geographical risk meliputi nasabah dari provinsi berisiko tinggi," kata Ivan.

Sementara itu, untuk pelapor dari penyedia barang dan jasa masih memerlukan pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan komitmen dan dalam mendukung rezim APU-PPT.

Menurutnya, perlu ada peningkatan kebijakan dan prosedur operasi standar (SOP) yang mengakomodasi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh PPATK.

"Khususnya untuk pedoman dan pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan proaktif dan reaktif, serta komitmen manajemen dalam memitigasi masuknya aliran dana terindikasi tindak pidana asal, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta pemantauan transaksi keuangan dan pengguna jasa," tuturnya.

Baca juga: PPATK Sebut Pengungkapan Kasus Narkoba Tanpa Menelusuri Aliran Uang Biasanya Gagal

Dalam kesempatan itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait berharap hasil FIR menjadi tolok ukur bagi PPATK dan lembaga pengawas pengatur (LPP) dalam merumuskan kebijakan pembinaan, pengawasan, dan pengaturan untuk memperkuat sistem APU-PPT pada tiap pelapor.

“Hasil FIR ini menjadi penguatan integritas sistem keuangan secara nasional yang semakin kuat dan meningkatkan kepercayaan serta kredibilitas Indonesia dalam sistem keuangan dan perekonomian global” ujar Ningrum, yang juga menjabat Ketua Konsorsium Penjamin Kualitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com