Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Akan Layangkan Gugatan ke Jokowi-Ma’ruf Amin soal Regulasi Pinjol

Kompas.com - 27/10/2021, 17:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan melayangkan gugatan Citizen Law Suit kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta 3 kementerian/lembaga lainnya terkait regulasi pinjaman online (pinjol).

Pengacara Publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait mengatakan, gugatan akan diajukan pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Gugatan akan dilayangkan minggu depan, harinya aku masih belum, antara hari Selasa atau hari Kamis,” kata Jeanny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Selain kepada Jokowi dan Ma'ruf, gugatan juga dilayangkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal, Nomor WA Responsif Saat Dihubungi

Menurut Jeanny, para penggugat merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi korban dari pinjol.

Jeanny mengakui, belakangan ini repsons pemerintah soal pinjol memang sangat baik. Jokowi baru-baru ini meminta jajarannya menindak tegas penyalahgunaan pinjol.

Namun, ia berpendapat, respons tersebut masih kurang tepat karena muncul seiring dengan maraknya kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol, serta adanya sirkulasi pendanaan pinjol yang mencapai Rp 128 triliun di tahun 2020.

“Masalahnya muncul dulu baru kemudian direpson. Berapa lama respon pemadam kebakaran ini akan berakhir? Tentu saja ketika masalahnya tidak hits lagi maka responnya dapat diduga akan turun,” imbuh dia.

Baca juga: Baznas Akan Bantu Warga Lunasi Utang Pinjol, Ini Syaratnya

Maka itu, LBH Jakarta melayangkan gugatan terkait pinjol ini dengan harapan ada sebuah regulasi jelas yang juga memberikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia bagi korban.

Ia menilai, melalui regulasi yang jelas terkait pinjaman online, membuat terciptanya respons konsisten terkait kasus pinjol di masa depan.

“Regulasi ini lah yang menjadi dasar dan desakan bagi negara untuk tetap berespons terhadap permasalahan pinjaman online, bukan hanya respons-repsons yang sifatnya responsif tunggu ada kejadian,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com