Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

UPDATE 26 Oktober: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Tembus 54,9 Persen

Kompas.com - 26/10/2021, 13:51 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Adapun untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua, sejumlah 3.105.464 orang anak atau 11,63 persen dari target telah divaksinasi.

Lebih lanjut, untuk program vaksinasi gotong royong, sejumlah 1.153.462 orang telah disuntik vaksin dosis pertama dan 1.002.838 di antaranya telah disuntik vaksin dosis kedua.

Baca juga: Kasus Covid-19 Magetan Turun, Satgas Fokus ke Vaksinasi Lansia

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 secara nasional untuk semua kategori sampai vaksinasi dosis kedua mencapai 208.265.720 orang.

 

Capaian Vaksinasi Covid-19 di daerah

Masih dari laman vaksin.kemenkes.go.id, pemerintah melaporkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua di daerah hingga Jumat (22/10/2021).

Tercatat, lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama tertinggi, yaitu Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dengan capaian 131,54 persen, Bali 99,85 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 90,71 persen, Kepulauan Riau 89,1 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 59,78 persen.

Sementara itu, lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama terendah, yakni Papua dengan capaian 24,14 persen, Aceh 29,39 persen, Sumatera Barat 30,61 persen, Maluku 31,2 persen, dan Maluku Utara 31,94 persen.

Untuk vaksinasi dosis kedua, lima provinsi dengan capaian tertinggi, yaitu DKI Jakarta dengan pencapaian 100,72 persen, Bali 85,41 persen, DIY 68,78 persen, Kepulauan Riau 65,66 persen dan Kepulauan Bangka Belitung 36,52 persen.

Baca juga: 23 Provinsi di Luar Jawa-Bali Capaian Vaksinasi Covid-19 Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Adapun lima provinsi dengan capaian vaksinasi dosis kedua terendah, yakni Sumatera Barat dengan pencapaian 15,03 persen, Aceh 15,29 persen, Maluku Utara 15,94 persen, Lampung 16,47 persen, dan Maluku 16,48 persen.

Meskipun telah divaksinasi, baik dosis pertama maupun lengkap, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di mana pun berada agar terhindar dari paparan Covid-19.

Prokes yang harus dipatuhi sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com