JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar patut dijatuhi sanksi berat setelah ia kedapatan memukul dan menendang anak buahnya sendiri.
"Ketika terjadi kasus seperti di Polres Nunukan itu Divisi Propam pada tataran sanksi etik perlu menjatuhkan sanksi yang berat, bukan sekadar sanksi biasa, apalagi dengan alasan misal korban sudah minta maaf atau berdamai dengan pelaku," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Politikus PPP itu menegaskan, Komisi III mengecam keras setiap tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap siapa pun, termasuk terhadap jajarannya sendiri.
Namun, Arsul meyakini, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat untuk menegakkan disiplin dan mengubah citra Polri sebagai polisi yang humanis.
Baca juga: Video Viral Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota karena Meeting Zoom
"Pemberatan sanksi ini yang bisa diharapkan mengirim sinyal jelas bahwa kekerasan meski terhadap jajaran sendiri adalah perbuatan yang tidak ditolerir di lingkungan Polri," kata Arsul.
Ia menambahkan, Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini meski AKBP Syaiful telah dinonaktifkan.
"Karena Kapolda selaku atasan langsungnya telah mengambil tindakan dalam ranah etik dengan membebastugaskan yang bersangkutan, maka kami tentu akan ikuti dan monitor lebih dahulu proses selanjutnya," ujar Arsul.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Baca juga: Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar.
Disebutkan, Syaiful kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.
"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.