Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Syarat Tes PCR Penumpang Pesawat Memberatkan Masyarakat

Kompas.com - 24/10/2021, 07:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menilai, kebijakan pemerintah yang mengatur penggunaan test Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan udara membebani masyarakat.

Adapun syarat wajib penggunaan PCR diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali.

"Kebijakan kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang pesawat terbang ini memberatkan masyarakat," kata Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai Nasdem Okky Asokawati dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Mulai Minggu Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Jawa-Bali Wajib Bawa Tes PCR

Okky mengaku heran lantaran kebijakan wajib PCR justru diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Padahal, menurut dia, selama ini test PCR masih menjadi beban masyarakat karena biaya yang dikeluarkan tak sedikit.

"Masalah utamanya soal biaya tes PCR yang harganya kurang lebih sama dengan harga tiket pesawat. Ini beban bagi masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Okky berpandangan bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki korelasi dengan dua kebijakan pemerintah sebelumnya, yaitu program vaksinasi Covid-19 dan pelevelan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut dia, dua kebijakan tersebut justru menjadi tidak bermakna karena munculnya syarat wajib PCR bagi pelaku penerbangan.

Okky juga mempertanyakan kebijakan penggunaan hasil tes antigen atau PCR dalam perjalanan menggunakan payung hukum Inmendagri.

Menurut dia, kewenangan penerbitan aturan mengenai syarat perjalanan semestinya tidak diterbitkan oleh Mendagri.

"Seharusnya penerbitan kebijakan mengenai perjalanan dan mengenai tes Covid-19 dikembalikan pada otoritas di bidang kesehatan atau bidang perhubungan," pinta Okky.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Tes PCR Tak Urgen Disyaratkan untuk Naik Pesawat

Menilai kebijakan itu jadi beban masyarakat, Okky menyarankan pemerintah mengkaji ulang soal biaya tes Covid-19, yaitu PCR dan antigen.

"Mestinya biaya tes PCR digratiskan atau setidaknya sama dengan biaya tes antigen," imbuh dia.

Melalui Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 diatur tentang kewajiban tes PCR bagi masyarakat yang menggunakan moda tranportasi udara.

Belakangan, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 yang lebih detil mengatur mekanisme perjalanan di masa pandemi ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com