JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual, MS, kembali mengunjungi RS Polri untuk bertemu dengan psikiater.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menjelaskan kliennya memutuskan untuk menemui psikiater yang dipilihnya sendiri.
“MS Berobat ke psikiater RS Polri dengan biaya pribadi, dengan sisa-sisa tabungan yang dimilikinya,” tutur Mualimin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Sebelumnya pada Rabu (13/10/2021) pekan lalu, MS sudah mengirimkan surat pada KPI untuk meminta pendampingan psikologis untuknya dan keluarga.
Baca juga: KPI Belum Beri Jawaban Atas Permintaan Pendampingan Psikologis untuk MS
Mualimin menuturkan, hingga saat ini belum menerima surat balasan dari KPI. Sementara MS segera butuh bantuan psikologis.
“Dia butuh diobati kejiwaannya dan ingin mendapat obat supaya kualitas tidurnya membaik. Juga untuk mengurangi stres yang selama beberapa tahun belakangan dialami,” ungkapnya.
Terakhir, Mualimin berharap hasil pemeriksaan psikiatri forensik dari RS Polri dapat segera selesai dan digunakan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk melanjutkan proses penyelidikkan ke penyidikkan.
“Semoga polisi segera bergegas menaikkan status hukum atas kasus ini,” pungkas dia.
Perkara MS viral beberapa waktu belakangan pasca keterangan tertulisnya tersebar di sosial media.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ia mengaku mendapatkan tindakan perundungan sejak tahun 2012 dan pelecehan seksual di tahun 2015 yang dilakukan oleh rekan kerjanya di KPI Pusat.
Perkara MS saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia juga telah menyelesaikan tahapan psikologi forensik untuk melihat kondisi kejiwaannya.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melakukan penyelidikan guna menyusun rekomendasi untuk penanganan perkara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.