Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Pergeseran Libur Tak Ubah Substansi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kompas.com - 19/10/2021, 16:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pergeseran libur nasional dari seharusnya Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (20/10/2021) tidak mengubah subtansi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengatakan, pergeseran libur tersebut ditetapkan pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pergeseran hari libur ini tidak mengubah substansi Maulid Nabi Muhammad SAW. Apalagi, pergeserannya bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata Fuad, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi, Wapres Singgung Soal Prioritas Pemerintah Siapkan SDM

Fuad mengatakan, pemerintah tetap menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW meskipun tren kasus Covid-19 menurun secara signifikan.

Pasalnya, masyarakat diharuskan tetap waspada untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Fuad mengatakan, Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021 pada 7 Oktober tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, kata dia, umat diberi panduan dalam memperingati hari besar keagamaan sesuai waktu yang sudah ada.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag Ingatkan tentang Empati untuk Jaga Persatuan

Lebih lanjut Fuad menuturkan, apabila masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diharapkan ke depan pemerintah dapat menetapkan hari libur sesuai tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut.

Adapun pergeseran hari libur kali ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pemerintah juga telah menggeser libur nasional, antara lain menetapkan libur tahun baru Islam 1443 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (10/8/2021) diubah menjadi Rabu (11/8)2021.

Selain itu, pemerintah juga menghapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com