Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Langkah Ini Dilakukan Kemenag untuk Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah

Kompas.com - 19/10/2021, 15:36 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tujuh langkah strategis untuk penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, langkah pertama adalah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait upaya negosiasi diizinkannya jemaah umrah dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah.

Koordinasi, lanjut Hilman, juga dilakukan pihaknya dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

"Kami juga meminta Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah untuk terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait perkembangan kebijakan penyelenggaraan umrah," kata Hilman dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Kemudian, Hilman juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait perkembangan vaksinasi bagi jemaah umrah.

Mulai dari kemungkinan peruntukan vaksinasi booster Covid-19 bagi jemaah umrah, dan pembukaan akses data sertifikat vaksin.

Baca juga: Menkes Koordinasi dengan Menteri Haji Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Umrah

"Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi Sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster," ujar dia.

Selanjutnya membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah Tahun 1443 Hijriah yang terdiri dari perwakilan dari Kemenag, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Lalu mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan pembaruan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya dan yang telah divaksinasi dan siap berangkat.

Begitu pula dengan pembaruan data jemaah yang melakukan pembatalan atau penarikan dana perjalanan ibadah umrah pada masing-masing PPIU.

Berikutnya, Kemenag juga melakukan integrasi aplikasi sistem informasi dan data penyelenggaraan umrah terfasilitasi dalam Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).

Adapun selama ini aplikasi tersebut tidak merekam data vaksinasi Covid-19 jemaah umrah yang merupakan salah satu syarat untuk bisa masuk Arab Saudi.

Baca juga: Ada Prokes, Kemenag Sebut Harga Refensi Umrah di Masa Pandemi Perlu Penyesuaian

"Proses integrasi sistem agar bisa menyajikan data yang dibutuhkan Saudi dan dibaca melalui QR Code, terus dibahas Kemenag dan Kemenkes. Draft MoU dan PKS-nya sudah dirumuskan," ungkapnya.

Hilman menambahkan pihaknya juga menyusun skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

Serta melakukan review dan revisi regulasi yang didasarkan pada rumusan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

"Kami bersama asosiasi PPIU juga tengah menyusun revisi KMA tentang biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi covid-19 menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan perkembangan kondisi layanan saat ini," ucap Hilman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com