Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

Kompas.com - 18/10/2021, 13:54 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

“Apa benar pada September 2020 Saudara Azis Syamsuddin pernah mengunjungi Lapas Kelas II Tangerang?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Benar” jawab Rita.

Baca juga: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Dalami Rekening Bank untuk Pengiriman Uang ke Stepanus Robin

Dalam kesaksiannya, Rita menerangkan bahwa Azis mengenalkan Robin untuk membantu penanganan perkara yang sedang dialami Rita.

Perkara itu terkait dengan pengembalian aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengurusan Peninjauan Kembali (PK) kasus suap dan gratifikasi tahun 2017 ke Mahkamah Agung (MA).

Rita mengungkapkan, dalam pertemuan itu ia dan Azis awalnya membahas tentang dinamika politik internal Partai Golkar di Kalimantan Timur.

Kemudian, Azis tiba-tiba mengatakan bahwa ia hendak mengenalkan seseorang untuk membantu perkara Rita.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” ungkap Rita.

Baca juga: KPK Pastikan Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Masih Berjalan

Rita mengaku awalnya tak mengetahui bahwa Robin adalah penyidik KPK. Namun, setelah dikenalkan Azis, Robin menunjukkan kartu pegawainya.

“Beliau (Robin) menunjukkan ID card-nya. Setelah itu Bang Azis pulang. Lalu besok-besoknya beliau datang dengan Pak Maskur, beliau sampaikan bisa membantu saya,” terang dia.

Setelah dikenalkan Azis, Rita melanjutkan, Robin dan Maskur berjanji akan mengembalikan 19 aset yang disita KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita.

Namun, syaratnya adalah memberikan royalti sebesar Rp 10 miliar dan Rita mesti mengganti kuasa hukumnya yang lama untuk digantikan dengan Maskur guna mengurus pengajuan PK ke MA untuk perkara suap dan gratifikasi 2017.

“Biaya itu kata Maskur sudah murah karena ada Robin di dalam KPK,” ucapnya.

Baca juga: KPK Sita Aset Rita Widyasari dengan Nilai Total Rp 70 Miliar

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar.

Uang itu diduga jaksa berasal dari sejumlah pihak, antara lain Rita Widyasari yang menyerahkan Rp 5,197 miliar.

Kemudian Rp 3,5 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Robin juga disebut menerima Rp 1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Lalu, Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com