JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, proses hukum tetap berjalan terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina setelah melakukan perjalanan internasional.
Wiku meminta kepada semua pelaku perjalanan internasional untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," ujar Wiku dalam konfernsi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Kembali dan Dihukum
Wiku mengatakan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk keselamatan masyarakat.
Ia pun mengingatkan soal ancaman sanksi apabila melanggar.
Diberitakan sebelumnya, Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Herwin mengatakan, pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah viral di dunia maya.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Belum Dinonaktifkan
Pemeriksaan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Sejauh ini pihaknya baru mendapati satu petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina.
Herwin memastikan, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Baca juga: Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19
Kabar ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari berdasarkan aturan karantina yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.