Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Banting Pedemo, Anggota Komisi III Ingatkan Janji Kapolri soal Bertindak Humanis

Kompas.com - 14/10/2021, 12:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, tindakan polisi yang membanting pedemo di Kabupaten Tangerang harus menjadi introspeksi bagi Polri.

Ia mengingatkan, saat menjalani uji kelayakan di DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji bahwa Polri akan bertindak humanis dalam melaksanakan tugas.

"Saya kira ini menjadi introspeksi yang dalam kepada Polri agar tetaplah kembali kepada semangat Presisi yang menjadi tagline-nya Kapolri kita. Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada adalah humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit," kata Hinca, saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kapolri dan Kapolda Banten Diminta Pastikan Polisi Banting Pedemo Diproses Hukum

Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh jajaran Polri, mulai dari pusat sampai ke daerah, dapat menangani aksi penyampaian pendapat dengan humanis, jangan sampai ada peserta aksi yang tercederai secara fisik.

Politisi Partai Demokrat itu mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menegakkan aturan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Biarkan kepolisian untuk memastikan, menyidiknya, atau memeriksanya sampai batas mana, tapi yang jelas bahwa publik melihat sesuatu yang tidak patut itu, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar dia.

Namun, Hinca menilai, pimpinan kepolisian di wilayah tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.

Menurut Hinca, Polri dapat menerapkan sanksi pencopotan seperti yang dijatuhkan kepada Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupuli yang dinilai tidak profesional dalam menangani sebuah kasus.

"Saya beri apresiasi kapolda (Sumatera Utara) karena langsung copot kapolseknya, itu tanggung jawab paling tidak ke atasnya. Jadi yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya," kata Hinca.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Diberitakan, seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, oknum polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke lantai dengan cukup keras hingga mengalami kejang-kejang.

Berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengeklaim FA dalam kondisi baik.

Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA. Adapun personel yang membanting FA merupakan anggota di Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com