Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN di Bawah Koordinasi Presiden, Megawati Jadi Dewan Pengarah Dinilai Aneh

Kompas.com - 13/10/2021, 17:46 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai aneh dilantiknya Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut dia, seharusnya BRIN tidak memerlukan posisi dewan pengarah mengingat sudah bisa bekerja di bawah presiden langsung.

"Sebenarnya kalau dalam struktur pemerintahan itu aneh juga ya ada struktur dewan pengarah peruntukan lembaga di bawah pemerintah kan ya," kata Tauhid kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

"Artinya bahwa ada lembaga yang memang menjalankan inovasi riset dan sebagainya. Ya kan di bawah presiden adalah Ketua BRIN," ujar dia.

Baca juga: Diketuai Megawati, Apa Tugas Dewan Pengarah BRIN?

Menurut Tauhid, keberadaan dewan pengarah akan menimbulkan problematika jika nantinya Presiden memiliki suatu kehendak dalam kegiatan inovasi.

Selain itu, ia juga menilai bahwa menjadikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN juga mempersempit kemampuannya yang seharusnya bisa menjadi guru bangsa di semua bidang.

Tauhid menambahkan bahwa nantinya keberadaan dewan pengarah biaya gajinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, biaya yang dikeluarkan tidak akan sepadan dengan kinerja yang dikeluarkan oleh dewan pengarah tersebut.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN

Kendati demikian, Tauhid tetap berharap dengan dilantiknya Megawati menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN bisa membawa semua hal terkait inovasi di Indonesia bisa dimplementasikan dan dirasakan semua kalangan.

"Kalau kepala badan itu ada staf ahli staf khusus tapi kalau ada pengarah ya menurut saya agak janggal-lah. Kedua juga nanti fungsinya (dewan pengarah) akan enggak ada," ucap Tauhid.

Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengarah BRIN, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Baca juga: Ini Tugas Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Berdasarkan Perpres

Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.

"Mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional masing-masing, satu, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri sebagai ketua," demikian isi keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Selain Megawati, ada sembilan orang lain yang ditetapkan sebagai Dewan Pengarah BRIN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah.

Kemudian, Sudhamek Agung Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah. Selanjutnya, enam orang ditetapkan sebagai anggota, yakni Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.

"Dan kepada yang bersangkutan masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi lanjutan Keppres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com