JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga keuangan syariah dapat memprioritaskan tiga poin utama dalam menerapkan keuangan berkelanjutan.
Terlebih, kata dia, jalan menuju keuangan berkelanjutan di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, termasuk lembaga keuangan syariah.
"Saya ingin menyoroti tiga poin utama yang harus diprioritaskan lembaga keuangan syariah untuk menerapkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan OJK tersebut," kata Ma'ruf dala, The Fifth International Conference on Law and Justice yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta secara daring, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Wapres: Pemerintah Terus Upayakan Penguatan Lembaga Keuangan Syariah
Pertama, Ma'ruf mengatakan bahwa keuangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengembangan atau inovasi produk dan kegiatan yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan.
Terdapat beberapa industri dan proyek yang dinilai berkelanjutan menurut Pedoman Teknis OJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Antara lain, adalah kegiatan energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi sumber daya alam, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan limbah, adaptasi perubahan iklim, dan lain-lain.
"Bank, termasuk bank syariah, wajib melakukan penyesuaian, pengembangan, inovasi produk dan jasa yang meliputi peningkatan portofolio pembiayaan, investasi atau proyek keuangan yang sejalan dengan keuangan berkelanjutan," kata dia.
Baca juga: Wapres Maruf Bicara Kemanfaatan dan Rukhsah dalam Kebijakan Hukum yang Dibuat Pemerintah
Poin kedua, ujar Ma'ruf, untuk mendorong ekonomi dan keuangan berkelanjutan yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan kapasitas internal setiap lembaga dan organisasi keuangan syariah.
Ma'ruf mengatakan, dalam pengembangan internal bank, hal utama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.
Selain itu, pengembangan SDM juga diarahkan untuk mendorong inovasi berbagai produk dan layanan keuangan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bank kepada nasabah.
Menurut dia, bank harus meningkatkan kapasitas pegawainya untuk lebih memahami karakteristik dan keunggulan produk serta layanan keuangan berkelanjutan.
Baca juga: Wapres Sebut Legislasi dan Regulasi Selama Pandemi Covid-19 Ada yang Missing