Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/10/2021, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyuntikkan vaksin Covid-19 ke hampir 2.000 pengungsi asing meski terkendala administrasi kependudukan.

“Sepanjang catatan kita saat ini sudah 1.373 orang pengungsi divaksin tahap pertama dan 587 orang tahap kedua dari 600 yang divaksin di Jakarta,” kata Direktur Hak Asasi Manusia dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib dalam media gathering bertajuk “Rencana Kegiatan dan Prioritas Diplomasi Multilateral Indonesia Tahun 2022 dan Capaian Diplomasi Multilateral Indonesia” secara virtual di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Para pengungsi tersebut tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta, Kupang, Tanjung Pinang, Aceh Timur, Medan, dan Tangerang.

Baca juga: Saat Para Pencari Suaka dari Berbagai Negara Terima Suntikan Vaksin Covid-19 di Jakarta

Achsanul mengatakan, pemberian vaksin kepada para pengungsi asing merupakan upaya pemerintah dalam mencapai kekebalan kelompok karena pengungsi juga tinggal dan berkegiatan di tengah masyarakat.

Namun, dia mengakui bahwa vaksinasi bagi para pengungsi tersebut juga menemui kendala, seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak dimiliki layaknya warga negara asing (WNA) yang legal.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah perlu berkoordinasi dengan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

“Dari perspektif teknis, pertama mereka adalah WNA yang tidak dikategorikan sebagai WNA legal, seperti ekspatriat dan sebagainya. Kita perlu memastikan dengan badan seperti UNHCR, karena basisnya adalah NIK,” kata dia. 

Achsanul mengatakan, terdapat 16 digit dalam NIK, sedangkan nomor identitas pengungsi hanya lima digit, sehingga tidak bisa masuk ke dalam sistem yang terintegrasi, seperti aplikasi PeduliLindungi.

“Kemudian, terjadi pembahasan (untuk) ditambahkan angka nol di depan sehingga menjadi 16,” ujar dia.

Baca juga: Cerita Anies di Balik Vaksinasi untuk Ratusan Pencari Suaka di Jakarta

Selain itu, menurut dia, program pemberian vaksin kepada para pengungsi tidak sampai mengganggu APBN karena dana negara tersebut digunakan untuk WNI.

“Sementara ini WNA non-kategori. Inilah kemudian kita cari jalan keluarnya. Pemprov DKI mengeluarkan vaksin gotong royong kemarin. Itu pilot project di tanggal 7-8 kemarin, nanti yang kedua di akhir bulan,” kata dia. 

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian A Ruddyard menyebutkan, Indonesia hingga 3 Oktober 2021 sudah menerima tambahan 39 juta dosis vaksin dari AstraZeneca, Sinovac, Pfizer, dan Moderna sehingga total vaksin yang telah diterima Indonesia mencapai 267 juta dosis.

"Saat ini juga Indonesia tengah meningkatkan manufaktur vaksin untuk menjadikan pusat pelatihan vaksin yang bersaing dengan India dan Korea Selatan dan akan diumumkan pada 2022," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Nasional
Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Nasional
Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke