Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 untuk Lansia di Jawa-Bali Mencapai 40 Persen

Kompas.com - 11/10/2021, 16:01 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada warga lanjut usia (lansia) di Jawa-Bali sudah mencapai 40 persen.

"Saat ini tingkat vaksinasi dosis satu untuk Jawa-Bali sudah mencapai 40 persen, pada 10 Oktober naik delapan persen sejak 13 September 2021," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (11/10/2021).

Baca juga: 73,4 Persen Warga Lansia di Kota Tangerang Telah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Menurut Luhut, kenaikan syarat minimum cakupan vaksinasi lansia menjadi salah satu alasan naiknya persentase vaksinasi dosis pertama tersebut di Jawa-Bali.

Syarat minimum tersebut diberlakukan bagi daerah yang ingin turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level tiga ke level dua atau level satu.

Selain itu, luhut mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Begitu pula dengan jumlah kasus kematian akibat Covid-19.

Ia mengatakan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini termasuk terendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

"Satu minggu ke belakang ini, kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dan kasua konfitmasi harian Jawa-Bali juga mengalami penurunan hingga 98,99 persen dari puncaknya 15 Juli yang lalu," ujarnya.

"Selain kasus harian terus membaik, jumlah kematian harian indonesia terus mengalami penurunan. Pada 10 Oktober hanya terdapat kasus kematian sebesar 39 (persen untuk nasional) dan 17 (persen) untuk Jawa dan Bali," ucap dia.

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bekasi Sasar ODGJ hingga Lansia dengan Cara Door to Door

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali. Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Terkait dengan perpanjangan itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan aturan PPKM terbaru.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com