Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo sebagai Saksi Terkait Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 08/10/2021, 12:53 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Kasus tersebut menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, pada Jumat (8/10/2021).

Adapun enam orang saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Staf Subag Keuangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Anton Riswanto dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sulaiman.

KPK juga memeriksa tiga PNS yang merupakan mantan ajudan Hasan Aminuddin bernama Zamroni Fassya, Adimas dan Taupik.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan

Selain Puput, KPK juga menetapkan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 22 tersangka termasuk Puput dan suaminya, Hasan.

Masa penahanan Puput dan Hasan pun telah diperpanjang 40 hari, sejak 20 September sampai 29 Oktober 2021.

Puput ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Probolinggo.

Selain Bupati dan Suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.

Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Baca juga: KPK Ungkap Ada Kesepakatan Bayar Rp 20 Juta ke Bupati Probolinggo untuk Jadi Pejabat Kepala Desa

Adapun KPK menetapkan Putri dan Hasan sebagai tersangka pada Selasa (31/8/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, tarif menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 20 Juta.

Ia menjelaskan bahwa, pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 diundur.

Sehingga, terhitung 9 September 2021, terdapat 252 kepala desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari ASN di Pemkab Probolinggo dan pengusulannya dilakukan melalui camat.

Selain itu, lanjut dia, ada persyaratan khusus yakni usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan selaku orang kepercayaan Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.

Kemudian, para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com