Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surpres Calon Panglima TNI, Staf Mensesneg Sebut Masih Tunggu Jadwal DPR Sidang

Kompas.com - 08/10/2021, 12:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, penyerahan surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI masih menanti jadwal DPR kembali bersidang.

Selain itu, menurut dia, masih ada waktu hingga masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.

"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ujar Faldo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Calon Pengganti Panglima TNI Sudah Susun Konsep Pertahanan Ideal

Dia melanjutkan, saat ini soal persiapan pergantian panglima TNI masih berproses. Sehingga, semua pihak diharapkan dapat menunggu.

Sebab, ada satu kriteria yang menjadi pertimbangan penting bagi calon panglima TNI selanjutnya.

"Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting. Ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama," ucap Faldo.

"Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Jokowi Segera Ajukan Nama Calon Panglima TNI

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, hendaknya surpres terkait calon Panglima TNI diserahkan ke DPR sebelum masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.

Menurut dia, hal ini perlu dipertimbangkan pemerintah mengingat semakin dekatnya masa reses DPR pada 7 Oktober.

"Sebenarnya tidak ada deadline ya. Kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November. DPR masa sidang akan berakhir 7 Oktober, sudah lumayan dekat," kata Christina saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/9/2021).

"Tapi sebaiknya, kami melihat itu disampaikan sebelum November kalau bisa," ucap dia.

Baca juga: Anggota Komisi I Prediksi Surpres Calon Panglima TNI Dikirim Usai PON XX

Politisi Partai Golkar itu mengungkap alasan mengapa Surpres harus sampai sebelum November.

Ini diperlukan agar calon Panglima dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com