JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kompetisi Development Basketball League (DBL) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 diatur bahwa kompetisi bola basket DBL dapat dilaksanakan di dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya.
Pelaksanaan DBL harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021
Kemudian, pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion.
Selain itu, kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.
Terakhir, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2.
Pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 1-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Gym, Fitness Center Diizinkan Buka Selama PPKM, Ini Aturan Lengkapnya
Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021.
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.
Namun, beberapa waktu belakangan PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.