Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan

Kompas.com - 05/10/2021, 10:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diiringi dengan relaksasi aturan di sektor non-esensial.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM, di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru,” ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Ma'ruf mengatakan, beberapa relaksasi yang diberikan antara lain soal pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Kemudian, pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Meskipun relaksasi tersebut diberikan, tetapi Ma'ruf mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Karena risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi kembali sewaktu-waktu," kata dia.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin yang dievaluasi antara lain, penerapan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober 2021 dan percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah.

Selanjutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, positivity rate, serta tingkat kematian dan kesembuhan harian.

Baca juga: Dalam Sepekan, Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Bawah 2.000

Hasil rapat menyimpulkan, terdapat kemajuan-kemajuan dari penanganan pandemi di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari adanya 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM level 2 seperti di Semarang Raya dan Solo Raya.

Tak hanya itu, uji coba penerapan PPKM level 1 di Kota Blitar juga akan dilakukan karena kota tersebut telah memenuhi syarat indikator WHO.

Termasuk telah memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19 masyarakat umum dosis pertama sebesar 75 persen dan dosis pertama masyarakat lanjut usia sebesar 60 persen.

Baca juga: Pelonggaran PPKM, Wapres Sebut Konsumsi Masyarakat Tunjukkan Tren Positif

Sementara pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Magelang, Bandung Raya, dan Surabaya, PPKM masih akan diterapkan pada level 3. Pasalnya, wilayah-wilayah tersebut belum mencapai target cakupan vaksinasi.

Sementara 3 wilayah non-aglomerasi yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun turun ke level 2.

Dalam rapat terbatas tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com