Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bank Panin Janjikan Fee Rp 25 Miliar Agar Tak Diperiksa Ditjen Pajak

Kompas.com - 04/10/2021, 22:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan tim pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yulmanizar menyebutkan, Bank Panin menjanjikan commitment fee senilai Rp 25 miliar agar tim pemeriksa tak lagi memeriksa laporan wajib pajak mereka.

Menurut Yulmanizar, komitmen fee itu dijanjikan pada tahun 2018 ketika Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan untuk tahun pajak 2016.

Dikutip dari Kontan.co.id, Bank Panin bersedia memberikan commitment fee sebesar Rp 25 miliar asalkan ditetapkan pembayaran pajak sebesar Rp 300 miliar. Selain itu, Bank Panin meminta agar tim tidak melakukan pemeriksaan untuk tahun 2017.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Kasus Suap di Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin

“Karena ada ketetapan besar seperti itu, 2017 kita ingin ajukan pemeriksaan lagi. (Tapi) mereka tidak mau diperiksa lagi,” jawab Yulmanizar sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan perkara suap rekayasa pajak yaitu Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Angin merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2), sementara Dadan adalah mantan Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yulmanizar menduga ada kesepakatan antara Veronika Lindawati, orang kepercayaan pemilik Bank Panin yaitu Mu’min Ali Gunawan, dengan Ditjen Pajak terkait penghitungan wajib pajak tersebut.

Namun, Yulmanizar menuturkan bahwa commitment fee yang dijanjikan Bank Panin tidak dibayarkan sepenuhnya.

“Mereka hanya menyanggupi Rp 5 miliar,” kata dia.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Dalami Adanya Pemberian Uang dari Bank Panin ke Angin Prayitno

Dalam keterangannya, Yulmanizar mengungkapkan comitment fee itu diserahkan Veronika melalui Ketua Tim Pemeriksa, Alfred Simanjuntak dan Supervisor Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.

Kemudian uang itu diterima oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Adapun dalam perkara ini Angin dan Dadan diduga menerima suap senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.

Jaksa menduga uang itu didapatkan keduanya dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad.

Kemudian suap diduga diberikan oleh kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com