JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute memberikan catatan kritis jelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2021.
Peneliti HAM dan Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menuturkan, catatan pertama berkaitan dengan empat kasus kekerasan oleh oknum prajurit sepanjang periode 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021.
"Kasus-kasus tersebut tejadi di Merauke, Purwakarta, dan NTT," ujar Ikhsan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Peringati HUT ke-76, TNI Bakal Pamerkan 112 Alutsista di Sekitar Istana Merdeka
Menurut Ikhsan, kasus kekerasan tersebut membuktikan minimnya penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan supremasi masyarakat sipil.
Secara umum, kata Ikhsan, keempat kasus tersebut memberi gambaran kepada masyarakat bahwa kasus kekerasan yang dilakukan aparat masih terjadi hingga kini.
"Persoalan kekerasan ini semakin sulit terselesaikan lantaran TNI masih menikmati privilese selama belum direvisinya UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Mililiter," ungkap Ikhsan.
Selain kasus tersebut, Setara Institute juga menyoroti minimnya akuntabilitas peradilan militer.
Ia mencontohkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan 11 prajurit TNI AD dari Batalyon Perbekalan Angkutan (Yon Bekang) 4/Air terhadap seorang warga bernama Jusni (24) hingga tewas.
Kasus ini terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 9 Februari 2020. Akan tetapi, dalam persidangannya, para pelaku hanya dituntut 1 sampai 2 tahun penjara.
"Kasus ini sama sekali tidak mencerminkan keadilan," kata Ikhsan.
Baca juga: Pimpinan DPR Harap Jokowi Segera Ajukan Nama Calon Panglima TNI
Menurut Ikhsan, rendahnya tuntutan ini membuktikan proses persidangan berjalan tidak obyektif dan tidak adil.
Selain itu, tuntutan rendah terseut juga disertai dugaan rekomendasi dari atasan agar Oditur Militer meringankan hukuman.
"Bentuknya adalah rekomendasi keringanan hukuman," terang Ikhsan.
Adapun catatan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Divisi Human Security dan Sucurity Sector Reform pada peristiwa yang terjadi dari 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021.
Data dikumpulkan dengan kajian kebijakan, pemantauan implementasi kebijakan, participatory action research dalam advokasi reformasi sektor keamanan, dan pemanfaatan media massa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.