Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Susun Kronologi Peristiwa Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI

Kompas.com - 28/09/2021, 14:13 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun kronologi peristiwa terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan pihaknya saat ini sudah memeriksa total 8 perwakilan KPI.

“Mulai dari Wakil ketua, Kepala Sekretariat dan 6 staf,” terang Beka dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kasus Pelecehan di KPI Masih dalam Pengumpulan Bukti dan Saksi, Korban Jalani Tes Psikis Hari Ini

Selain itu Komnas HAM juga telah meminta pendapat dari ahli psikologi untuk memberikan masukan dalam penyusunan rekomendasi.

“Untuk mengetahui trauma dan kebutuhan psikologi sebagai bahan rekomendasi Komnas,” sebut dia.

Diketahui Komnas HAM turut serta melakukan penyelidikan pada perkara yang dialami oleh MS.

Penyelidikan itu dilakukan karena Komnas HAM menduga ada pelanggaran hak asasi yang dialami MS. Sebab perkaranya sudah terjadi sejak lama namun tidak segera mendapatkan respons dari pihak-pihak terkait.

Disisi lain, saat ini perkara MS juga sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Adapun dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS ramai diperbincangkan publik pasca keterangan tertulisnya viral di media sosial.

MS mengaku mendapatkan tindakan tak menyenangkan itu sejak tahun 2012 dan mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya pada tahun 2015.

Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan Disebut Kecewa atas Perlindungan dan Pendampingan KPI

Dalam keterangannya di Komnas HAM, Rabu (22/9/2021) pekan lalu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya punya komitmen yang sama dengan Komnas HAM untuk segera menuntaskan perkara yang terjadi pada MS.

Selain itu Hengki juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka pada potensi pelanggaran pidana yang lain pada kasus ini.

“Kami juga konstruksikan di sana perbuatan tidak menyenangkan, apakah ada paksaan fisik, psikis kalau memang ada itu kami periksa juga,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com