Salin Artikel

Komnas HAM Susun Kronologi Peristiwa Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan pihaknya saat ini sudah memeriksa total 8 perwakilan KPI.

“Mulai dari Wakil ketua, Kepala Sekretariat dan 6 staf,” terang Beka dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Selain itu Komnas HAM juga telah meminta pendapat dari ahli psikologi untuk memberikan masukan dalam penyusunan rekomendasi.

“Untuk mengetahui trauma dan kebutuhan psikologi sebagai bahan rekomendasi Komnas,” sebut dia.

Diketahui Komnas HAM turut serta melakukan penyelidikan pada perkara yang dialami oleh MS.

Penyelidikan itu dilakukan karena Komnas HAM menduga ada pelanggaran hak asasi yang dialami MS. Sebab perkaranya sudah terjadi sejak lama namun tidak segera mendapatkan respons dari pihak-pihak terkait.

Disisi lain, saat ini perkara MS juga sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Adapun dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS ramai diperbincangkan publik pasca keterangan tertulisnya viral di media sosial.

MS mengaku mendapatkan tindakan tak menyenangkan itu sejak tahun 2012 dan mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya pada tahun 2015.

Dalam keterangannya di Komnas HAM, Rabu (22/9/2021) pekan lalu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya punya komitmen yang sama dengan Komnas HAM untuk segera menuntaskan perkara yang terjadi pada MS.

Selain itu Hengki juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka pada potensi pelanggaran pidana yang lain pada kasus ini.

“Kami juga konstruksikan di sana perbuatan tidak menyenangkan, apakah ada paksaan fisik, psikis kalau memang ada itu kami periksa juga,” ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/14133481/komnas-ham-susun-kronologi-peristiwa-pelecehan-dan-perundungan-pegawai-kpi

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke