Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-genap Margonda Depok Tak Berlaku untuk Roda 2, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 25/09/2021, 22:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan di Depok, Jawa Barat, tepatnya di ruas Jalan Margonda Raya mulai Oktober 2021.

Kebijakan ini rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.

Dinas Perhubungan Kota Depok membeberkan alasan mengapa kendaraan roda dua atau sepeda motor tak masuk dalam kategori kendaraan yang dikenakan ganjil-genap.

"Waktu itu di sekitar tahun 2019, sudah ada hasil kajian dari simulasi kami di Margonda Raya baik roda dua maupun roda empat," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala kepada Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Dishub Akui Ganjil Genap Margonda Dapat Bebani Area Lain di Depok hingga 30 Persen

"Tapi efektivitas untuk roda duanya itu kurang efektif, karena dikhawatirkan nanti akan membebani ruas-ruas jalan pendukung Jalan Margonda yang lain, baik dari sisi utara, selatan, timur maupun barat," tambahnya.

Tanpa sepeda motor pun, kebijakan ganjil-genap di Margonda diprediksi bakal diikuti dengan bertambahnya beban jalan-jalan lain di Depok pada akhir pekan.

"Kemampuan ruas-ruas jalan lain akan menurun kurang lebih 27 persen sampai 30 persen," ujar Ari.

Sementara itu, bagi Jalan Margonda Raya, kebijakan ganjil-genap di akhir pekan bagi kendaraan roda empat diprediksi dapat memperlancar luas jalan tersebut hingga 50 persen.

Ari berujar, sebetulnya, ganjil-genap di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan diharapkan supaya warga mengalihkan mobilitas warga dari Sabtu ke Minggu maupun sebaliknya.

Dengan begitu, warga tidak perlu menggunakan jalan lain, yang berdampak pada macetnya ruas-ruas jalan selain Margonda Raya.

"Tapi, kami berhitung juga, pasti akan ada kendaraan yang beralih atau bergerak melalui ruas jalan lain," ia menambahkan.

Ari melanjutkan, dampak ganjil-genap Margonda yang mencapai 30 persen bagi jalan-jalan lain dihitung secara angka rata-rata.

Di sisi timur, kawasan terdampak dihitung hingga Simpang Palsigunung Raya (Jalan Raya Bogor-Jalan Kompol M Jasin).

Di sisi selatan, kawasan terdampak dihitung sampai Simpang Depok (Jalan Raya Bogor). Di sisi barat, perhitungan dilakukan sampai Simpang Sengon (Jalan Nusantara-Jalan Dewi Sartika).

Baca juga: Ganjil-genap Margonda Depok, Dishub Berencana Sekat Kendaraan di 3 Titik Ini

Sementara di sisi utara, perhitungan dilakukan sampai akses Tol Cijago (Jalan KHM Usman).

"Jadi, ruas jalan terdampak itu luas, ada beberapa ruas jalan. Jangan dipotret, misalnya, hanya Jalan Tole Iskandar yang terdampak. Zonasi surveinya kami bagi sampai 26 zona, koridor zona eksternal dan internal, untuk mengetahui pergerakan orang dari satu titik ke titik lainnya," jelas Ari.

"Kami berharap, ini supaya model lalu lintas yang kami buat di kajian ini memang mendekati situasi dan kondisi yang sesungguhnya di lapangan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com