Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: WFO Diprioritaskan bagi ASN yang Sudah Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 24/09/2021, 17:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kantor pemerintahan sektor non-esensial bisa memperkerjakan 25 persen ASN untuk work from office (WFO).

Syaratnya, ASN tersebut sudah divaksinasi Covid-19.

Aturan ini berlaku di wilayah PPKM Level 3 dan 4 baik di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

"WFO diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi," ujar Tjahjo dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Wali Kota Kupang: ASN yang Tidak Vaksin, Tidak Boleh Masuk Kantor...

Menurutnya, kebijakan ini tertuang dalam lampiran pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kemudian, bagi instansi di wilayah luar Jawa-Bali yang berada di sektor non-esensial pada PPKM Level 2 dan 1, diberlakukan WFO 50 persen pegawai jika daerahnya berada di zona hijau dan kuning.

Sedangkan bagi instansi yang daerahnya berada di zona oranye dan merah, diberlakukan WFO 25 persen.

"Untuk instansi pemerintah di sektor esensial pada PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa - Bali, WFO maksimal dilakukan oleh 50 persen pegawai," tutur Tjahjo.

"Jika berada di PPKM Level 3 luar Jawa-Bali, WFO dapat dilakukan dengan maksimal 100 persen. Tentu dengan memperhatikan bahwa WFO tersebut diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksin Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Masuk Gedung Pemprov Jateng, ASN dan Tamu Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan, pada instansi pemerintah non-esensial yang ada di wilayah Jawa-Bali dengan PPKM Level 4, diberlakukan work from home (WFH) secara penuh.

Kemudian, jika berada di Level 3 PPKM Jawa-Bali, WFO dilakukan kepada 25 persen pegawai.

Sedangkan jika berada di Level 2 PPKM Jawa-Bali, WFO diberlakukan kepada 50 persen pegawai.

"Bagi instansi pemerintah di sektor esensial yang ada di PPKM Level 4 dan 3 dalam wilayah Jawa dan Bali, WFO dilakukan maksimal oleh 50 persen pegawai," kata Tjahjo.

"Sedangkan pada PPKM Level 2 (Jawa-Bali), WFO dilakukan maksimal oleh 75 persen pegawai. Perlu diperhatikan bahwa di sektor esensial dan non-esensial, pegawai yang WFO adalah yang telah divaksin Covid-19," tegasnya.

Baca juga: Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN KKP Tarakan Ditangkap Polisi

Sementara bagi instansi pemerintah di sektor kritikal, WFO berlaku 100 persen di setiap level PPKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com