JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 2,77 persen sekolah yang menimbulkan klaster baru Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan.
Angka ini berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per 23 September 2021.
"Menurut data per 23 September, dari 47.033 sekolah yang disurvei hanya 2,77 persen sekolah yang menimbulkan klaster kasus (Covid-19) selama PTM dilakukan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Ada Siswa Positif Covid-19, Dinkes Gunungkidul Sebut Sekolah Belum Siap PTM
Wiku menyampaikan, saat ini dashboard perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah per wilayah dapat diakses di laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.
Dengan fitur ini, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memonitor angka kasus Covid-19 dan kejadian klaster penularan secara aktual.
Menurut Wiku, melihat kasus nasional yang cenderung terkendali, semua elemen yang mendukung pembelajaran tatap muka patut diapresiasi.
"Baik pemerintah daerah setempat, tenaga pengajar, orangtua murid serta peserta didik yang telah bekerja sama sebaik mungkin menjalankan pedoman sehingga tak terjadi kenaikan kasus yang signifikan," ujar dia.
"Namun, kembali saya sampaikan bahwa sekecil apa pun angka kasus yang ada jika tidak ditindaklanjuti dengan 3T yang tepat maka akan memperluas penularan," kata dia.
Baca juga: Disdik DKI Baru Temukan 1 Klaster Covid-19 di Pembelajaran Tatap Muka
Oleh karena itu, jika ada kasus positif Covid-19, Satgas meminta agar segera dilakukan penutupan sekolah, sehingga bisa segera dilakukan disinfeksi pelacakan dan testing kontak erat.
"Selain itu lakukan evaluasi penerapan pembatasan, khususnya penerapan protokol kesehatan, seperti skrining kesehatan, pengaturan kapasitas dan jaga jarak," ucap Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.